Jan 30, 2012

Duh! Remaja Cabuli Siswi SMP di Stasiun Bogor

Aparat Polres Bogor Kota mengamankan seorang remaja pria berinisial Ir di Stasiun Bogor. Remaja berusia 17 tahun itu diamankan karena diduga telah mencabuli siswi Sekolah Menegah Pertama (SMP) berinisial AR (14).

"Motifnya masih didalami, karena pelaku baru kita mintai keterangan, jadi kita belum sampai ke arah situ," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor Kota AKP Iman Imanudin saat dihubungi detikcom, Senin (30/1/2012).

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Ir rencananya mengantar korban pulang ke rumahnya di kawasan Gunung Batu, Kabupaten Bogor dengan menumpang kereta.

"Saat korban mau sholat di mushola stasiun, korban mengambil air wudhu. Setelah wudhu, pelaku mencium dan meraba-raba korban," jelas Iman.

Mendapat perlakuan seperti itu, sontak korban pun kaget. Korban lalu berontak melakukan perlawanan terhadap pelaku. "Karena korbannya melawan, pelaku kemudian membenturkan kepala korban ke tembok hingga keningnya benjol," ujar Iman.

Korban kemudian berteriak meminta tolong. Teriakan korban didengar oleh warga sekitar yang langsung menyelamatkan korban. Pelaku kemudian ditangkap massa dan diamankan di ruang kepala stasiun hingga akhirnya dibawa oleh aparat Polres Bogor Kota.

"Sementara korban dibawa ke RS PMI untuk mendapat perawatan," imbuh Iman.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bogor. Penyidik akan berkoordinasi dengan pihak Badan Pemasyarakatan (Bapas) terkait pelaku, mengingat usianya yang maih di bawah umur.

"Kalau bicara hukum positif, pelaku bisa dijerat Pasal 82 UU perlindungan anak tapi praktiknya kita berkoordinasi dengan Bapas dan si pelaku juga dalam pemeriksaan ini didampingi orangtuanya. Untuk 1x24 jam, pelaku kita amankan di Polres untuk menjalani pemeriksaan, tetapi tidak dimasukkan ke dalam sel," papar Iman.

Informasi dihimpun, korban dan pelaku saling mengenal melalui handphone. Setelah tiga bulan saling mengenal, keduanya kemudian janjian untuk bertemu muka.

Keduanya kemudian bertemu di sebuah mal di kawsan Kota Bogor. Setelah makan-makan dan jalan-jalan di mal, kedua remaja itu menuju ke Stasiun Bogor untuk kemudian menuju ke rumah korban. Saat itu lah, pelaku mencabuli korban.

Peraturan Lalu Lintas Aneh yang Ada di Belahan Dunia

Seluruh negara didunia pasti memiliki undang-undang lalu lintas masing-masing, dan pastinya disetiap negara memiliki undang-undang yang berbeda dengan negara lainnya artinya bahwa aturan berkendara di setiap negara disesuaikan dengan situasi masyarakat yang berada dinegara tersebut. Terkadang aturan dan undang-undang beralu lintas disuatu negara terdengar sangat aneh dan tidak masuk akal.
Berikut adalah beberapa undang-undang dan peraturan lalu lintas yang ada di berbagai dunia dan tidak masuk akal
1. Di Alabama, melawan arus saat berkendara bukanlah pelanggaran bila pengemudi tersebut menyalakan lampu
2. Di Denver, Colorado, penduduknya di kota ini dilarang untuk mengendarai mobil yang berwarna hitam pada hari Minggu.
3. Di Coeur d’Alene, Idaho, sah-sah saja bila Anda berhubungan seks di dalam mobil selama mobil tersebut dalam kondisi terparkir. Polisi tidak berhak dan dilarang untuk mengetuk jendela atau mengintipnya.
4. Di Massachusetts, sopir taksi dilarang untuk berhubungan seks di bagian depan taksi yang dikemudikan mereka, selama si sopir masih terikat dengan shift jam kerjanya.
5. Di New Mexico, adalah hal yang legal bagi pasangan melakukan hubungan seks di dalam mobil yang diparkir saat istirahat makan siang. Selama jendela mobil atau van ditutup tirai untuk mencegah orang asing mengintip.
6. Di Ohio, dalam petunjuk mengemudi disebutkan bahwa Anda harus membunyikan klakson setiap kali Anda mendahuli mobil lainnya “Pasti Jalan Raya Bakal Berisik Sekali Yah”.
7. Di Tremonton, Di negara ini pria dan wanita dilarang melakukan hubungan seks di dalam mobil ambulan, jika ada yang melanggarnya maka akan dikenakan undang-undang pelanggaran seksual “Apa di kota ini banyak yang melakukan hubungan seks di dalam ambulan yah foodlover?”
8. Di Washington, wajib bagi pengendara mobil yang memiliki niat jahat untuk menelfon kepada polisi dan melaporkan bahwa dia akan memasuki kawasan Washington “Apakah penjahat akan melaporkan dirinya jika ingin berbuat jahat?”
Mungkin bagi kita semua ini adalah peraturan yang aneh dan tidak masuk akal, tapi bagi penduduk di kota tersebut ini adalah peraturan yang wajar-wajar saja.

Gambar Ilusi Paling Unik & Menakjubkan




Foto-foto Benda Terbesar di Dunia !

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Bluehost Review