"Saya tidak meminta tapi menerima. Pertama Rp 40 juta kedua Rp 100 juta," ujar Abu Tholut dalam persidangan melalui teleconference di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera, Jakarta, Senin (21/3/2011).
Abu Tholut merinci Rp 40 Juta dari Ubaid diterimanya pada Mei 2009. Sedangkan Rp 100 Juta dari Abdul Haris diterimanya Januari 2010.
Dari uang Rp 40 juta tersebut diberikan kepada Dulmatin sebanyak Rp 20 juta dan kepada Abdullah Sonata Rp 10 Juta. "Sisanya saya pegang," jelasnya.
Uang yang diberikan kepada Dulmatin sebesar Rp 20 Juta digunakan untuk keperluan transportasi, akomodasi dan keperluan lain untuk kepentingan Tadrib di Aceh.
"Yang Rp 10 Juta untuk pembayaran satu pucuk pistol. Beli dari Abdullah Sonata seharga Rp 10 Juta. Yang beli saya dari Abdullah Sonata," paparnya.
Mengenai uang Rp 100 Juta yang diberikan oleh Abdul Haris, Abu Tholut mengaku uang tersebut juga untuk membeli senjata dan segala keperluan di Aceh.
Rinciannya Rp 100 Juta itu Rp 22,5 juta untuk pembayaran pembelian senjata api AR 15 magazen dan peluru. Rp 15 juta untuk pistol buatan belgia, otomatis. Rp 10 juta untuk bayar kontrakan di Tegal bersama Kirno. Rp 2 juta untuk uang muka pembelian mobil Xenia.
"Sisanya untuk keperluan kesana kemari dan untuk keperluan kontrakan di Bekasi," ungkapnya.
0 comments:
Post a Comment