"Empat hektare secara kuantitas memang tidak signifikan. Namun, perluasan jalur hijau dilakukan bertahap," ujar Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Catharina Suryowaty, Minggu (24/4) sore.
Menurut Chatarina, 10 bekas SPBU itu adalah SPBU di Jalan Wahidin, Jakarta Pusat, seluas 1.124 meter persegi, SPBU Jalan Tanah Abang Timur, Jakarta Pusat, seluas 786 meter persegi, SPBU Jalan Enim Tongkol, Jakarta Utara, seluas 1.000 meter persegi, SPBU Jalan Pakubuwono sisi Barat, Jakarta Selatan, seluas 3.600 meter persegi.
Selain itu, SPBU di Jalan Pakubuwono sisi Timur, Jakarta Selatan, seluas 2.220 meter persegi, SPBU Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, seluas 2.000 meter persegi, SPBU Jalan Mataram sisi Barat, Jakarta Selatan, seluas 1.850 meter persegi, SPBU Jalan Ahmad Yani sisi Utara, Jakarta Timur, seluas 1.450 meter persegi.
Selanjutnya, SPBU Jalan Ahmad Yani sisi Selatan, Jakarta Timur, seluas 1.443 meter persegi dan SPBU Jalan Mataram sisi Timur, Jakarta Selatan, seluas 1.285 meter persegi.
Cathatina menerangkan, dari 10 bekas SPBU itu 6 di antaranya akan dibangun menjadi taman kota dengan anggaran APBD 2011, yang jumlahnya mencapai Rp 2 miliar. Sementara, sisa SPBU lainnya memakai dana swadaya masyarakat dan menunggu pembebasan lahan terlebih dahulu.
Tanah bekas SPBU yang masih bermasalah disulap menjadi RTH adalah yang berada di Jalan Pakubuwono, baik di sisi barat maupun timur. Sama halnya dengan di Jalan Mataram sisi Timur Jakarta Selatan. "Ketiganya masih diklaim Pertamina sebagai tanahnya," ujar Catharina.
Dua bekas SPBU yang juga bermasalah adalah yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Enim Tongkol. Keduanya, dalam catatan Catharina, masih diklaim milik warga. Untuk itu pihaknya akan melobi ke pihak terkait agar realisasi RTH bisa dilakukan. "Penambahan RTH merupakan prioritas kami," ujarnya.
Penambahan lahan RTH ini menurut Catharina sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2007-2011 dan Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta 2010-2030.
0 comments:
Post a Comment