Deputi Menko Perekonomian bidang Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawady mengatakan Indonesia menargetkan bisa memproduksi 1.000 unit mobil murah pada tahun 2012. Mobil murah itu mencakup 2 jenis yakni mobil kluster IV dan mobil low cost.
Mobil kluster IV harganya berkisar Rp 30 sampai 40 juta per unit. Sedangkan harga mobil low cost akan dijual dengan kisaran harga Rp80 juta per unit. Produksi mobil murah ini untuk meningkatkan industri otomotif dalam negeri. "Supaya turn over policy lebih cepat, jadi jangan ditahan demand itu," kata Edy di kantornya, di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (4/5).
Mobil murah ini diharapkan bisa menjadi mobil nasional karena komponennya yang menggunakan produk lokal. Rencananya, produksi mobil murah ini akan digarap oleh PT INKA ataupun perusahaan patungan.
Dia mengatakan produksi mobil murah ini tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang akan menghemat penggunaan bahan bakar minyak, sebab mobil murah ini akan menggunakan bahan bakar gas. Selain itu akan ada kebijakan fiskal yang mengatur makin tua makin mahal pajak mobil, pajak progresif dan ada policy rangsangan, misalnya ada daerah yang mau menarik mobil lama, maka akan nol persen pajaknya.
Pemerintah akan membebaskan PPnBM. Dengan kebijakan ini mobil tidak lagi diartikan sebagai barang mewah, karena sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Selanjutnya, kata dia masyarakat akan berpindah ke mobil murah. “Ini supporting policy-nya," kata Edy.
Dalam jangka panjang, Edy menambahkan akan memunculkan tren penyewaan mobil dari pola kepemilikan mobil. "Nanti ada leasing policy, nantinya tidak mungkin mewariskan mobil, expatriat saja menyewa, daripada bayar STNK mending leasing," katanya
Mobil kluster IV harganya berkisar Rp 30 sampai 40 juta per unit. Sedangkan harga mobil low cost akan dijual dengan kisaran harga Rp80 juta per unit. Produksi mobil murah ini untuk meningkatkan industri otomotif dalam negeri. "Supaya turn over policy lebih cepat, jadi jangan ditahan demand itu," kata Edy di kantornya, di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (4/5).
Mobil murah ini diharapkan bisa menjadi mobil nasional karena komponennya yang menggunakan produk lokal. Rencananya, produksi mobil murah ini akan digarap oleh PT INKA ataupun perusahaan patungan.
Dia mengatakan produksi mobil murah ini tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah yang akan menghemat penggunaan bahan bakar minyak, sebab mobil murah ini akan menggunakan bahan bakar gas. Selain itu akan ada kebijakan fiskal yang mengatur makin tua makin mahal pajak mobil, pajak progresif dan ada policy rangsangan, misalnya ada daerah yang mau menarik mobil lama, maka akan nol persen pajaknya.
Pemerintah akan membebaskan PPnBM. Dengan kebijakan ini mobil tidak lagi diartikan sebagai barang mewah, karena sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Selanjutnya, kata dia masyarakat akan berpindah ke mobil murah. “Ini supporting policy-nya," kata Edy.
Dalam jangka panjang, Edy menambahkan akan memunculkan tren penyewaan mobil dari pola kepemilikan mobil. "Nanti ada leasing policy, nantinya tidak mungkin mewariskan mobil, expatriat saja menyewa, daripada bayar STNK mending leasing," katanya
(sumber)
waduh gimana dampaknya ke pengusaha transportasi roda 4 nih ?
ReplyDeletetrus soal pajak stnk
soal kelayakan (indonesia bukan singapura lo)
gimana pengadaan sparepart (liat mobnas sebelumnya sih) ?
Gimana soal perawatan berkala mobil (yg ini mesti di nomor 1 kan)
soal menyoal banyak, mohon di pertimbangkan sebelum lauching ke pasar ya. intinya saya dukung mentok mobil ini.